BeritaSumsel

Polsek Belitang I Berhasil Amankan Ardiyansyah, Pelaku Pencurian Handphone

×

Polsek Belitang I Berhasil Amankan Ardiyansyah, Pelaku Pencurian Handphone

Sebarkan artikel ini

 

SIJABERITA, OKUTIMUR – Anggota Polsek Belitang I telah berhasil meringkus pelaku pencurian handphone, yang dilakukan oleh Ardiansyah warga Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang I.

 

Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu Tanggal 16 Juni 2024 sekira Pukul 05.00 WIB. Telah terjadi tindak pidana “ Pencurian dengan Pemberatan ” sebagaiman dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di Di Warung makan UDA Desa Gumawang .

 

“Awalnya korban Farida Riyanti sedang menjaga warung makan lalu datang 2 orang laki – laki tidak dikenal memesan nasi untuk makan ditempat,” terang Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi.

 

Setelah korban sedang sibuk memasak salah satu pelaku laki – laki tidak dikenal tersebut mendekati korban untuk berpura – pura memilih lauk yang akan di pesannya.