Berita

Polsek Belitang III Tangkap Ardani Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Polsek Belitang III Tangkap Ardani Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Polsek Belitang III berhasil ungkap kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kutosari Kecamatan Belitang III.

Kejadian tersebut terjadi Pada Hari Senin, Tanggal 07 bulan Oktober tahun 2024 Sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Belitang III IPTU Dian Idaman S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR. mengungkapkan Kronologis kejadian Pada Hari Senin, Tanggal 07 bulan Oktober tahun 2024 Sekira pukul 14.00 Wib, telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kutosari.

“Dengan modus Pelaku datang ke rumah korban dengan mendorong sepeda motor milik pelaku ( kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R Warna Hitam tanpa body tanpa nopol),” terangnya.