SIJABERITA, Belitang II, OKU Timur – Personil Polsek Belitang II memasang rambu peringatan lalu lintas tanda arah jalan dan Arah Pos Pelayanan Polres OKU Timur Polsek Belitang II dalam rangka Natal dan tahun baru 2026.
Kegiatan ini di laksanakan pada hari Jum’at, 19 Desember 2025, di Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II, dan Desa Petanggan Belitang Mulya.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kasium Polsek Belitang II, Aipda Joko Prayitno, bersama dengan personil lainnya.
Rambu-rambu peringatan lalu lintas ini dipasang untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Kapolsek Belitang II, IPTU TONI AJI, S.H., M.H, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polsek Belitang II












