SIJABERITA,OKUTIMUR – Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II had!ri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Timur Anggaran 2023 bertempat d! Kantor Balai Desa Sidowaluyo Kecamatan Belitang Mulya
Kapolres OKU Timur berwakil Kapolsek Belitang II d!wakilkan oleh Bhabinkamtibmas Brigad!r Azis Widodo SE, Kepala Kejaksaan OKU Timur d!wakili oleh Kasi Datun Ali Mashuri, SH beserta Staf.
Kepala BPN berwakil Kasi BPN Ad! Atmaja beserta staf, Kanit IK Aipda Agam Riyanto SH, Kades Sidowaluyo Masril Efendi SE, Perangkat Desa Sidowaluyo dan Warga Masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut tim dari BPN memberikan materi seperti membahas tentang tata cara usulan pengajuan pembuatan sertifikat.
Penjelasan tentang syarat – syarat dan aturan pengajuan sertifikat dari masyarakat dan atas maksimum biaya pembuatan surat sertifikat dan kegunaannya.