βKita beri himbauan kepada pengendara motor agar bila saat berkendara memakai helm SNI serta membawa surat kendaraan,β jelasnya.
Kepada pengendara kendaraan mobil agar memakai sabuk pengaman serta melengkapi surat kendaraan dan menghimbau agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kita berikan himbauan pada pengendara motor dan mobil untuk mematuhi aturan berlalu lintas,” pungkasnya(AZ)












