SIJABERITA, OKUTIMUR – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya, personil Polsek Cempaka melaksanakan razia R2 (Razia Ranmor) dan R4 (Razia Miras) di Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menekan potensi tindak kejahatan serta pelanggaran terkait kendaraan bermotor dan minuman keras.
Razia kendaraan motor bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan kendaraan bermotor yang berlalu lintas wilayah tersebut.
Personil Polsek Cempaka melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, kelengkapan perlengkapan standar, dan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mencurigakan.