Kapolres menghimbau, masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan jual beli kendaraan bermotor.
“Lakukan pengecekan terlebih dulu, surat-suratnya STNK dan BPKP harus cek. Lakukan pengecekan ke Samsat terdekat nanti akan dìlihat fisiknya dan suratnya akan dìcocokkan,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya telah mendapat informasi banyak di OKU Timur beredar kendaraan yang tidak memiliki dokumen atau surat sebelah.
“Ini saya jadikan momentum untuk menjadikan OKU Timur terbebas dari peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” pungkasnya. (az)