“Dengan adanya hiburan orgen tunggal kami berharap kepada para Peserta Club motor King agar tidak mabuk-mabukan dan membuat keributan yang dapat menimbulkan Kamtibmas tidak kondusif,” jelasnya.
Kepada para Peserta Club Motor RX King mari dukung bersama-sama atas Program yang telah menjadi atensi dari Bapak Kapolda Sumsel terkait larangan Musik Remix / DJ House.
“Kerena aliran musik tersebut bukan adat istiadat kita melainkan berasal dari budaya luar yang identik mengkonsumsi Miras dan Narkoba sehingga dapat merusak generasi muda dan juga dapat menggangu Kamtibmas,” pungkasnya.(dw)












