Kepala desa menyalurkan bantuan BLT-DD Rp 300 ribu/KK setiap bulan, secara transparan.
Dari data tersebut sudah berdasarkan hasil survei pendamping desa, dan pendamping kecamatan sesuai yang data.
“Berdasarkan pendataan dari desa yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria yang kurang mampu dan orang cacat tercatat 22 penerima,” tuturnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD untuk tahap kedua adapun penerima bantuan rata-rata petani dan buruh harian lepas yang tidak punya kerja tetap.(Wie)