Dalam Giat PAM ini, anggota Polsek Cempaka bekerja sama dengan pihak perusahaan PT OHH untuk mengamankan dan memantau situasi area lokasi.
Selain itu, pihak Polsek juga berkomunikasi dengan warga Desa Kuripan yang merasa terdampak atas dugaan transaksi lahan tersebut.
Langkah ini untuk memberikan klarifikasi terhadap permasalahan yang muncul serta menampung masukan dan pengaduan dari masyarakat.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga SH mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan transaksi lahan yang dilaporkan oleh warga.












