Pelaku setiap melampiaskan birahinya selalu mengancam putrinya agar tidak menceritakan kejadian itu.
“Ancaman mau dìbunuh itu yang membuat sang anak jadi takut untuk bercerita,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 miliar.