SIJABERITA, OKUTIMUR – Bawaslu RI sampai detik ini belum juga mengumumkan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, lima dan tiga besar Indonesia periode 2023-2028.
Sesuai Keputusan Pengawas pemilihan Umum Republik Indoenesia Nomor : 280/KP.01.00/k1/08/2023.
Tentang Perubahan ketiga keputusan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028.