Perangkat Desa Tegal Sari, Pendamping Lokal Desa, Bidang infrastruktur Pembangunan, Sat POL PP Desa Rina, Kader Posyandu dan Warga Desa.
Adapun hasil musyawarah mufakat yang di dapat Dusun I Penimbunan Turunan Jalan.
Dusun III cor beton Jalan Lorong, Lampu Jalan Di Seluruh Titik Desa, Penimbunan Rawa Makam.
Intensif Guru Ngaji, Rehap Lapangan Voli dan Alat-Alat Olahraga dan Posyandu PMT ( makanan tambahan ), Setik Kolsesterol dan Gula Darah.
Ibnu Hajar Kepala Desa Tegal Sari mengatakan, dengan adanya musdes ini a berharap apa yang menjadi usulan masyarakat dapat terealisasi.
“Tentu kita akan utamakan apa yang menjadi usulan masyarakat, baik dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan,” jelasnya.(Wie)