Ia menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan.
“Ada juga pembagian selebaran dan himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan karlahut,” jelasnya.
Adapun himbauan bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga agar tidak ada karhutla.












