BeritaPolitik

Tanggapan HMI Cabang OKU Timur Terkait Polemik Batasan Umur Capres Cawapres 2024-2029

×

Tanggapan HMI Cabang OKU Timur Terkait Polemik Batasan Umur Capres Cawapres 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Meskipun keputusan MK ini mencerminkan semangat demokrasi yang inklusif.

Kami berpendapat bahwa perubahan aturan ini harus di sertai dengan mekanisme yang ketat untuk memastikan bahwa calon yang mencalonkan diri

memenuhi syarat dan memiliki kapasitas yang memadai untuk memimpin negara.

“Kami berharap bahwa perubahan ini tidak akan mengorbankan integritas pemilihan presiden,” imbuhnya.

Selanjutnya bahwa calon yang mencalonkan diri tetap harus memenuhi persyaratan yang ketat untuk

memastikan bahwa mereka mampu memimpin dengan baik dan mewakili kepentingan seluruh rakyat.

“HMI Cabang OKU Timur mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa perubahan ini di lakukan

dengan bijak dan mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh,” pungkasnya.(wie)