Kegiatan ini untuk mengetahui apakah kinerja dan kegiatan Puskesmas yang dalam aturan Kemenkes di laksanakan selama tiga tahun sekali.
Untuk mengetahui apakah Puskesmas telah bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur atau tidak, serta memastikan agar pelayanan Puskesmas kepada masyarakat agar tetap berjalan dengan baik dan maksimal.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk kesiapan dalam penilaian Akreditasi Puskesmas agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” kata Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E Tambunan SH.
Tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer.Terutama dalam upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko.(Wie)












