SIJABERITA, OKUTIMUR – Polisi Sektor (Polsek) Belitang II yang di pimpin AKP Zahirin menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
Hal ini agar di wilayah hukum polsek Belitang II dan di OKU Timur bebas dari kebakaran lahan dan hutan.
“Saya Himbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II untuk tidak melakukan pembakaran
Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan,” sebut Kapolsek Belitang II AKP Zahirin.
Ia menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan.