Para pengurus PWI dì provinsi, kabupaten dan kota dapat merekomendasikan nama-nama beserta portofolio keberhasilan yang sudah dìlakukan para calon penerima.
Sedangkan kepada masyarakat luas dapat juga mengusulkan nama-nama yang pantas melalui PWI Provinsi setempat.
Dalam Surat Edaran PWI Pusat kepada PWI Provinsi seluruh Indonesia dìsampaikan agar para pengurus proaktif menjaring nama-nama yang layak dì daerahnya masing-masing.
Pengajuan nama hanya boleh satu nama di setiap bidangnya.
Nama yang dìajukan, akan dìnilai oleh sebuah tim yang dìbentuk panitia.












