SIJABERITA, OKUTIMUR – Sebanyak 350 pasangan suami istri (Pasutri) dì OKU Timur mengikuti Isbat Nikah terpadu.
Demi mengesahkan Status Perkawinan Pasangan Suami Istri, Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan pelayanan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, Rabu, 8 November 2023.
Pembukaan Sidang Isbat Nikah yang dìselenggarakan Balai Rakyat Setda OKU Timur mengusung tema Melalui Isbat Nikah Terpadu dìharapkan kepastian hukum status perkawinan, sehingga dapat mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia.