Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menjelaskan, berbagai langkah konkret telah dìlakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Antaranya melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.
“Selain itu juga melakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes,” ujarnya.
Wapres juga mengingatkan, Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36 persen.