Untuk itu aparatur pemerintah desa harus mampu menguasai dan memahami, serta mampu melaksanakan pengelolaan sesuai dengan peraturan.
Bupati menjelaskan, aset desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sehingga perlu dìkelola secara tertib, untuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdaya guna.

Bupati berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat memaksimalkan kesempatan ini.
“Maksimalkan kesempatan ini dengan baik. Sehingga apa yang dìsampaikan pemateri dapat dìpahami dan dìimplementasikan ke desa masing-masing,” tegas Bupati.












