Dari data tersebut sudah berdasarkan hasil survei pendamping desa, dan pendamping kecamatan sesuai yang data lapangan.Ada juga pengawasan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
βBerdasarkan pendataan dari desa yang berhak menerima BLT-DD sesuai kriteria yang memang betul-betul miskin, kurang mampu, tercatat 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),β tuturnya.
Berdasarkan kategori bahwa rata-rata penerima bantuan ini mereka yang memang tidak mampu.
βKegiatan penyaluran BLT-DD untuk tahap ke tiga triwulan empat adapun penerima bantuan rata-rata petani dan buruh harian lepas yang tidak punya kerja tetap,β jelasnya.(Wie)












