Kita juga himbau kepada masyarakat khususnya pemilik warung untuk tidak menjual petasan dan kembang api.
“Supaya tercipta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkhusus menjelang tahun baru tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Belitang II,” pungkasnya.(Wie)