Mengingat kata Kasat, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono memberikan intruksi agar malam pergantian tahun nanti masyarakat dìlarang merayakannya dengan pesta miras dan narkoba.
“Razia semalam dìbagi 4 kelompok gabungan dari personil Polres OKU Timur dan personil Polsek serta Pol PP,” ucapnya.
Selain sasaran tempat hiburan karaoke juga warung warga yang menjual miras.
“Saat ini tempat karaoke dan hiburan malam tutup dan sementara tidak beroperasi,” jelas Kasat.