BeritaBisnis

Rumah Makan Doyok Sumbang Pajak Restoran Tertinggi di OKU Timur

×

Rumah Makan Doyok Sumbang Pajak Restoran Tertinggi di OKU Timur

Sebarkan artikel ini

Saat ini lanjut Meriza, ada 10 pajak daerah dì OKU Timur antara lain Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Burung Walet, Pajak Air dan Tanah, PBB, Pajak Galian C dan BPHTB.

“Tahun 2024 ini ada lagi penambahan 1 pajak lagi yakni Pajak Parkir,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kaban Pendapatan Daerah bersama Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT memberikan reward kepala Rumakan Makan Doyok yang beralamatkan dì Kota Baru, Martapura.

Pemberian reward kepada Rumah Makan Doyok berupa piagam penghargaan dan Televisi 50 inch karena memberikan sumbangsih tertinggi bagi pendapatan daerah dari sektor Pajak Restoran.