SIJABERITA, OKUTIMUR – Dugaan adaya indikasi kecurangan saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dì tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura.
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten OKU Timur melayangkan surat pengaduan pelanggaran administrasi Pemilu ke Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Surat laporan pengaduan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu ini di serahkan langsung Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono, Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Supriono, hasil rekapitulasi suara yang dì lakukan PPK Martapura untuk tingkat DPRD Kabupaten OKU Timur terjadi pengurangan suara PKS dan penambahan suara Partai Gerindra.
Pada TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara PKS berkurang sebanyak 21 suara. Kemudian, suara Partai Gerindra bertambah 49 suara.
Selain itu, pada TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura perolehan suara PKS berkurang 38 suara. Serta suara Partai Gerindra bertambah 76 suara.