BeritaViral

Satreskrim Polres OKU Timur Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan Saksi Persidangan, Segera Akan Periksa Para Saksi dan Korban

×

Satreskrim Polres OKU Timur Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan Saksi Persidangan, Segera Akan Periksa Para Saksi dan Korban

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKU TIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus pengeroyokan saksi persidangan oleh oknum Pengawai Kejari OKU Timur.

Laporan korban tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/34/III/2024/SPKT/POLRES OKU Timur, Sabtu 23 Maret 2024 sekitar pukul 11.51 WIB.

“Laporan itu memang ada dan sudah kami terima. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dulu,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Senin, 25 Maret 2024.

Hamsal menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan.

Mulai dari pemanggilan dan pemeriksaan kepada para saksi, korban, pelapor hingga pihak terlapor.

Sehingga bisa dìketahui apa benar  pengeroyokan atau ada hal lain.

“Sesuai prosedur, setelah menerima laporan kita akan lakukan penyelidikan dulu. Baik dengan korban ataupun dangan para saksi-saksi, pelapor dan terlapor,” ungkap Kasat.

Pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan apakah benar memang dìkeroyok atau ada dugaan lain.