Berita

IPTU Wahyudin SH MSi Himbau Kades Tentang Larangan Pemutaran Musik Remix di Hajatan

×

IPTU Wahyudin SH MSi Himbau Kades Tentang Larangan Pemutaran Musik Remix di Hajatan

Sebarkan artikel ini

 

SIJABERITA,OKUTIMUR – Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi berikan imbauan pelarangan pemutaran musik remix dan DJ di tempat hajatan kepada forum kades dan perangkat desa di Kecamatan Belitang.

Sebelumnya, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengeluarkan larangan hiburan organ tunggal memutar musik elektro atau dikenal dengan remix.

Pelarangan tersebut dilakukan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat setempat, khususnya dari penyalahgunaan narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan.

“Demi menjaga kondusifitas kawasan, kami memberikan teguran Kamtibmas kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Belitang I untuk tidak memutar musik remix atau dj organ tunggal, di tempat perayaan,” katanya.

Pihaknya tidak melarang mereka berbisnis organ tunggal, namun yang kami larang adalah memperdengarkan lagu atau musik remixnya.

“Apabila masih terdapat pelanggaran terhadap pemutaran musik organ tunggal remix di tempat hajatan, maka kami bubarkan, maka kami akan memanggil kepala desa dan tuan rumah ke kantor,” jelasnya.

Karena musik remix identik dengan narkoba dan bukan budaya kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki budaya beradab, beragama, dan santun.(Wie)