*Ini Nama dan Perolehan Jumlah Kursi Parpol
SIJABERITA, OKU TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur terpilih periode 2024-2029, Selasa 28 Mei 2024 dì Hotel Parai Tani Martapura.
“KPU baru menetapkan Caleg terpilih setelah hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) keluar,” ujar Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah SPd I, MPd.
Karena ada peserta Pemilu 2024 dì Kabupaten OKU Timur yang mengajukan gugutan hasil rekapitulasi suara.
“Setelah melalui proses yang bergulir cukup lama, MK akhirnya mengeluarkan hasil putusan,” jelasnya.
Hasil putusan MK itu dìtetapkan 21 Mei 2024. Kemudian KPU RI telah menerima hasil putusan MK.












