Berita

Kapolsek Belitang II Himbau Pemilik Orgen dan Masyarakat Terkait Larangan Memainkan Musik Remik

×

Kapolsek Belitang II Himbau Pemilik Orgen dan Masyarakat Terkait Larangan Memainkan Musik Remik

Sebarkan artikel ini

 

Kapolsek Belitang II Johan Syafri SE mengatakan ia memperkenalkan diri sebagai Kapolsek yang baru sekaligus memberikan himbauan kepada tuan rumah, kru orgen tunggal dan tmu undangan.

 

“Kita beri himbau kepada masyarakat agar tidak memutar musik Remix karena bisa memicu timbulnya gangguan Kamtibmas dan meningkat nya peredaran narkoba,” katanya.