Berita

Kapolsek Belitang II Himbau Pemilik Orgen dan Masyarakat Terkait Larangan Memainkan Musik Remik

×

Kapolsek Belitang II Himbau Pemilik Orgen dan Masyarakat Terkait Larangan Memainkan Musik Remik

Sebarkan artikel ini

 

Pelanggaran akan pihaknya tindak tegas berupa penyitaan orgen tunggal dan penegakan hukum terhadap tuan rumah maupun pemilik orgen tunggal.

 

“Kita akan tetap memantau dan memberikan himbauan larangan pemutaran musik Remix dalam pelaksanaan keramaian di Wilkum Polsek Belitang II,” jelasnya.(Wie)