Berita

Enos Serahkan SK Baru, Jabatan 300 Kades dì OKU Timur Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

×

Enos Serahkan SK Baru, Jabatan 300 Kades dì OKU Timur Resmi Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) baru pada 300 Kepala Desa (Kades).

Penyerahan SK tersebut secara resmi saat mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades dì Kabupaten OKU Timur dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan jabatan Kades ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Timur, Nomor 221-520, yang dìtetapkan tanggal 19 Juni 2024.

Secara simbolis, SK perpanjangan jabatan ini dì serahkan langsung Bupati Enos kepada 300 Kades dari 20 kecamatan se-Kabupaten OKU Timur.

“Setelah SK ini saya serahkan, secara resmi masa jabatan Kedes menjadi 8 tahun,” ungkap Bupati Enos.

Bupati mengatakan, adanya perpanjangan masa jabatan ini, bagi Kades yang habis masa jabatan pada 2025, akan mengikuti Pilkades 2028.

“2025 nanti ada Pilkades, namun karena masa jabatan dìperpanjang maka otomatis pilkades serentak mundur pada 2028,” tegas Enos.

Perpanjangan masa jabatan ini, tentu menjadi keuntungan bagi beberapa Kades, khususnya dì Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).