Berita

Sebanyak 300 Kepala Desa Resmi Dikukuhkan atas Perpanjangan Masa Jabatan oleh Bupati OKU Timur

×

Sebanyak 300 Kepala Desa Resmi Dikukuhkan atas Perpanjangan Masa Jabatan oleh Bupati OKU Timur

Sebarkan artikel ini

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos ini mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa atas bertambah masa jabatan selama 2 tahun.

 

Bupati menyampaikan, kepala desa harus memiliki visi dan misi. Dengan bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun, Bupati tekankan agar visi dan misi rencana jangka menangah dari kepala desa harus bertambah.

 

“Saya harapkan untuk seluruh kades yang telah dikukuhan agar segera mengadakan rapat dengan BPD dan MPD untuk menyusun program kerja 2 tahun ke depan,” tegasnya.

 

Bupati melanjutkan, penambahan masa jabatan tentu ada suka dan tidak suka, untuk menganulir yang tidak suka, dirinya inginkan agar kepala desa dapat membuktikan dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.