Berita

Sebanyak 300 Kepala Desa Resmi Dikukuhkan atas Perpanjangan Masa Jabatan oleh Bupati OKU Timur

×

Sebanyak 300 Kepala Desa Resmi Dikukuhkan atas Perpanjangan Masa Jabatan oleh Bupati OKU Timur

Sebarkan artikel ini

“Kades harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat.

Penambahan masa jabatan harus mendatangkan kebaikan,” sambungnya.

 

Pada kesempatan ini, Bupati didampingi unsur forkopimda juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang.

 

Diberikan penghargaan kepada 3 desa tersebut karena telah memenuhi beberapa kriteria diantaranya Koordinasi baik dan respon cepat, pengelolaan keuangan secara administrasi baik, tidak ada hutang pajak, penyelesaian laporan akhir tahun dan penyelesaian pembangunan fisik dana desa tahun 2023 tepat waktu.

 

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M., Kapolres OKU Timur AKBP. Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H., Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M., dan Camat.(Wie)