BeritaSumsel

Petugas Pantarlih Belum Terima Atribut Kerja Lengkap, Bawaslu Segera Surati KPU 

×

Petugas Pantarlih Belum Terima Atribut Kerja Lengkap, Bawaslu Segera Surati KPU 

Sebarkan artikel ini

 

SIJABERITA,OKUTIMUR – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten OKU Timur sedikit mengalami permasalahan karena atribut kerja yang belum lengkap.

 

Karena atribut seperti rompi, satu desa hanya satu. Tentu hal ini menghambat proses pencoklitan, petugas hanya mendapatkan topi dan id card.

 

Namun anehnya di lapangan ada beberapa petugas pantarlih yang melakukan pencoklitan tidak mengunakan atribut lengkap.

 

Padahal jelas di keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.