BeritaSumsel

Petugas Pantarlih Belum Terima Atribut Kerja Lengkap, Bawaslu Segera Surati KPU 

×

Petugas Pantarlih Belum Terima Atribut Kerja Lengkap, Bawaslu Segera Surati KPU 

Sebarkan artikel ini

 

Sementara menurut komisioner Bawaslu OKU Timur Panser Parubi mengatakan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada PKD untuk melakukan pengawasan kepada petugas pantarlih di lapangan apakah mengunakan atribut atau tidak saat pencoklitan.

 

“Karena secara aturan petugas pantarlih wajib mengunakan atribut saat melakukan pendataan di lapangan,” katanya.

 

Nanti PKD akan melaporkan ke Bawaslu jika memang ada petugas pantarlih yang tidak menggunakan atribut saat melakukan pencoklitan.

 

“Kita secepatnya juga akan bersurat kepada KPU, terkait banyak petugas pantarlih yang belum menerima atribut seperti rompi, topi dan id card,” jelasnya.(*)