Sedangkan, dari BRIPTU ke BRIGADIR berjumlah 7 Personel, dari BRIPDA Ke BRIPTU berjumlah 8 Personel.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.
“Kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel. Akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.