Berita

Kejari Lampung Tengah Naikan Tahap Penyelidikan Terkait Kasus Dana Hibah KONI 

×

Kejari Lampung Tengah Naikan Tahap Penyelidikan Terkait Kasus Dana Hibah KONI 

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari Rp 5,8 miliyar dana hibah tersebut, terdapat anggaran sebesar Rp2,7 miliyar dìpergunakan untuk kegiatan operasional KONI Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022.

 

“Serta terdapat Dana Pembinaan Kepada Cabang Olahraga di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya.

 

Lalu terdapat dana hibah sebesar Rp 3,1 miliyar dìgunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Lampung Tahun 2022.

 

Dari serangkaian kegiatan penyelidikan yang pihaknya melakukan terhadap pengunaan dana hibah di KONI Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022.

 

“Tim Penyelidik kami menemukan perbuatan melawan hukum yang dìlakukan oleh Pengurus KONI Kabupaten Lampung Tengah terhadap penggunaan dana hibah tersebut,” jelasnya.

 

Lanjut kata dia, pengurus KONI Kabupaten Lampung Tengah dalam menggunakan Dana Hibah tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

“Lalu Pengurus KONI setempat juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan Dana Hibah tersebut,” ujarnya.