Berita

Kejari Lampung Tengah Naikan Tahap Penyelidikan Terkait Kasus Dana Hibah KONI 

×

Kejari Lampung Tengah Naikan Tahap Penyelidikan Terkait Kasus Dana Hibah KONI 

Sebarkan artikel ini

Serta terdapat pemotongan yang dìlakukan Pengurus KONI Kabupaten Lampung Tengah.

 

Dalam hal ini seharusnya untuk dana pembinaan kepada Cabor yang berada di bawah naungan KONI Kabupaten Lampung Tengah.

 

Dalam penggunaan dana hibah tersebut, tidak sesuai dengan peruntukannya. KONI juga tidak membuat laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan dana hibah.

 

“Selain itu juga dìdapati adanya pemotongan anggaran untuk dana pembinaan kepada Cabor yang ada dibawah naungan mereka (KONI),” bebernya.

 

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dalam hal pengelolaan dana hibah di KONI kabupaten setempat pada Tahun 2022 ke tahap Penyidikan.

 

Melalui Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah tertuang dalam Nomor : PRINT-01/L.8.15/Fd.1/07/2024 tangga 19 Juli 2024.