Berita

Polsek Belitang II Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tv di Desa Sumber Jaya

×

Polsek Belitang II Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tv di Desa Sumber Jaya

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Jajaran anggota Polsek Belitang II telah melakukan penangkapan terhadap Budi Rolis 28 tahun, warga Desa Sumber Jaya yang melakukan pencurian dengan pemberatan.

 

Adapun pelaku mencuri tv LED 24 inc milik Maryati yang sebelumnya menitipkan rumah kepada Wahyudi (51) warga Desa Sumber Jaya yang saat itu rumah dalam keadaan kosong karena di tinggal pergi tempat saudara.

 

Adapun menurut Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri SE mengatakan, kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 11.30 wib, terjadi Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

 

Pada saat pelapor di titip kuasa untuk menjaga rumah milik tetangga pelapor yang di tinggal pergi ketempat anaknya, adapun pemilik rumah yaitu Sdri MARYATI.

 

“Pada saat rumah yang dititipkan tersebut di cek, 1(satu) unit Televisi LED Merk SHARP model 2T-C42BD11 dan nomor Seri 9652-121D002555 ukuran 42 inch, yang terletak di ruang keluarga telah hilang,” katanya.