Berita

Polsek Belitang II Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tv di Desa Sumber Jaya

×

Polsek Belitang II Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Tv di Desa Sumber Jaya

Sebarkan artikel ini

 

Adapun penangkapan pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024, sekira pukul 20.00 Wib, Anggota Opsnal Polsek Belitang II mendapat Informasi tentang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dan melaporkan kepada Kanit Reskrim IPDA ALIM SUSILO, S.H.

 

Kapolsek Belitang II AKP JOHAN SYAFRI SE mendapat laporan tersebut, langsung memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat di lakukan penangkapan.

 

“Kita setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan,” imbuhnya.

 

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1(satu) unit Televisi LED Merk SHARP model 2T-C42BD11 dan nomor Seri 9652-121D002555 ukuran 42 inch yang di simpan di dalam rumahnya.

 

“Ternyata pelaku dengan menggunakan 1 batang linggis untuk mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Belitang II untuk Proses Penyidikan,” jelasnya.(Wie/ril/)