SIJABERITA, OKUTIMUR – Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi melalui Plh Kanit Reskrim AIPTU Yayan SH sedang memberikan himbauan kepada para pemuda tentang larangan melakukan Balap liar di wilayah hukum Polsek Belitang I.
Kegiatan himbauan tersebut di laksanakan oleh Kapolsek Belitang I dan personil dengan mengingatkan kepada warga masyarakat, orang tua dan para pemuda akan pentingnya mentaati rambu-rambu lalulintas.
“Hal tersebut guna meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat berkendara di jalan raya dan larangan melakukan Balap liar,” terang Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin SH MSi melalui Plh Kanit Reskrim AIPTU Yayan SH.
AIPTU Yayan menambahkan, pihaknya himbau pula kepada para pemuda atau warga masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot bising.
“Karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan selain itu pun sangat mengganggu apalagi melakukan Balap liar,” jelasnya.
Selanjutnya, selalu gunakan helm pada saat sedang berkendara guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.
“Kita akan terus melakukan pemantauan di lokasi yang di jadikan arena balap liar, supaya dapat segera di antisipasi jika ada pemuda yang hendak balap liar,” pungkasnya.(Wie)