SIJABERITA, OKUTIMUR – Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury menegaskan agar pejabat negara atau ASN, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas hingga Kades jangan jadi perusak netralitas.
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan untuk penyelenggara mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam.
Bahkan penyelenggara tingkat desa PPS, KPPS dan PKD juga harus menjalankan tugas secara profesional dan jangan ikut merusak tatanan demokrasi.
“Jangankan untuk melakukan, berpikirpun tidak boleh,” terang Kapolres.

“Karena Kita semua harus menjaga sikap netralitas dan profesional,” ujar Kapolres saat melaksanakan Cooling System bersama masyarakat dan para tokoh dì Kecamatan Madang Suku II dan Madang Suku III, Jumat 20 September 2024.












