*Modus Pura-pura Beli Rumah dan Pinjam Motor
SIJABERITA, OKUTIMUR – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang sempat viral dì media sosial karena modus penipuannya tak berkutik saat menjalankan aksinya dì wilayah hukum Polsek Madang Suku II.
Polsek Madang Suku II pimpinan IPTU Syahirul Alim ini sudah siaga terhadap aksi pasutri tersebut.
Terlebih pasutri yang dìketahui bernama Muhsin (54) dan istrinya Saraswati (40), warga Desa Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung tengah ini dìtangkap saat sedang makan dì salah satu rumah makan dì Desa Kota Negara, Madang Suku II.
Aksi pasutri ini dìlakukan tidak hanya dì OKU Timur tapi juga dì Lampung.
Modusnya kedua pasutri ini berpura-pura mencari rumah kosong untuk dìbeli, saat suami melakukan negosiasi sang istri meminjam motor korban dengan alasan mau kerumah temannya.
“Dì OKU Timur sudah banyak juga korban pelaku ini. Bahkan sempat dì posting netizen dì Medsos dan viral,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIk MSi melalui Kapolsek Madang Suku II, IPTU Syahirul Alim S.Psi.