Berita

Polsek Belitang III Tangkap Ardani Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Polsek Belitang III Tangkap Ardani Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

“Setelah mendapat Laporan dari Pihak Korban Kapolsek Belitang III memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Kemudian pada hari Sabtu tgl 12 Oktober 2024, dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku.

“Kita perintahkan Kanit Reskrim AIPDA Yosep Eva dan Kateam Opsnal Bripka Eko Winarno SH serta personil Opsnal melakukan Penangkapan Pelaku Ardani Astri Yuda Desa Anyar Kecamatan Bp Bangsa Raja,” jelasnya.

Pelaku sedang berada di wilayah kecamatan belitang, hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 (satu ) unit Kendaraan Sepeda Motor HONDA BEAT Biru Putih nopol D 5505 JU tersebut.

“Adapun barang bukti yang sudah diamankan, 1 ( Satu ) Buah STNK Kendaraan Motor HONDA BEAT Biru Putih nopol D 5505 JU, 1 ( Satu ) Buah BPKB Kendaraan Sepeda Motor HONDA BEAT Biru Putih nopol D 5505 JU, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R Warna Hitam tanpa body tanpa nopol,” pungkasnya.(Wie)