Berita

Satreskrim Pores OKU Timur Ungkap Dua Kasus TPPO

×

Satreskrim Pores OKU Timur Ungkap Dua Kasus TPPO

Sebarkan artikel ini

SIJABERITA, OKUTIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Martapura dan Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR) dì Kabupaten OKU Timur.

Untuk pelaku berinisial SP (18), warga  Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Modus pelaku ini menawarkan wanita yang masih dìbawah umur kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan badan melalui aplikasi media sosial MiChat, Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.