SIJABERITA, OKUTIMUR – Sepanjang 2024 Polres OKU Timur berhasil menyelesaikan 375 perkara.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 56 persen, dìbandingkan tahun 2023 yang hanya 240 perkara.
Penyelesaian kasus tersebut mulai dari Curas, Curat, Curanmor, pembunuhan, penipuan atau penggelapan, pengeroyokan, penganiayaan, perjudian, senpi, sajam, TPPO, perlindungan anak, KDRT, Tindak Pidana Korupsi, BBM dan Lain-lain.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Waka Polres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan SIK MH saat menggelar release akhir tahun 2024.
Di tahun 2024, untuk kasus yang tinggi ada Curat sebanyak 81, namun yang berhasil dìselesaikan melebihi target sebanyak 106 kasus.
Sedangkan 2023 curat sebanyak 56 kasus, berhasil dìselesaikan melebihi target sebanyak 60 kasus