Berita

Sepanjang 2024 Polres OKUT Selesaikan 375 Perkara, Ini Empat Kasus Paling Menonjol

×

Sepanjang 2024 Polres OKUT Selesaikan 375 Perkara, Ini Empat Kasus Paling Menonjol

Sebarkan artikel ini

Kemudian kasus penipunan dan penggelapan tahun 2024 sebanyak 64 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 53 kasus.

Tahun 2023 kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 33 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus.

“Jumlah penyelesian tindak pidana tahun 2024 tentunya mengalami peningkatan jika dìbandingkan tahun 2023,” katanya.

Untuk rincian kasus 2024, Satreskrim Polres OKU Timur menangani kasus dengan jumlah tindak pidana umum sebanyak 324 kasus.

Tidak pidana khusus sebanyak 3 dan semua berhasil diselesaikan dengan presentase 100 persen.

Tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus berhasil dìselesaikan dengan presentase 100 persen.