Berita

Sepanjang 2024 Polres OKUT Selesaikan 375 Perkara, Ini Empat Kasus Paling Menonjol

×

Sepanjang 2024 Polres OKUT Selesaikan 375 Perkara, Ini Empat Kasus Paling Menonjol

Sebarkan artikel ini

Dan tindak pidana PPA sebanyak 55 kasus dan berhasil dìselesaikan 32 kasus dengan presentase 58 persen.

“Jadi penyelesaian kasus presentase 98 persen,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk kasus yang menonjol ada 4 kasus pembunuhan, 2 kasus TP PPO, kasus perjudian dan kasus pengeroyokan viral.

“Serta kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat yang dìlakukan Kades Sidodadi, Kecamatan Belitang,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, secara gambaran umum stabilitas Kamtibmas Kabupaten OKU Timur tahun 2024 dalam situasi yang kondusif.(#01)