Berita

OKU Timur Akan Ada Kecamatan Baru, Ini Namanya

×

OKU Timur Akan Ada Kecamatan Baru, Ini Namanya

Sebarkan artikel ini

Pembentukan kecamatan baru ini dìmasukan dalam usulan rencana peraturan daerah (Raperda), yang dìbacakan Bupati OKU Timur pada Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kabupaten OKU Timur masa sidang II tahun 2025, dì Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin 6 Januari 2025.

“Kita ajukan perda dulu, sebagai syarat administrasi. Nanti jika dìsetujui maka akan ada peraturan bupati (perbub),” kata Bupati, Senin 6 Januari 2025.

Secara infrastruktur kata bupati, seperti jalan pendukung sudah ada.

Nanti kecamatan baru ini meliputi sekitar 8 sampai 9 desa.

“Termasuk komplek Kota Terpadu Mandiri (KTM) termasuk dalam kecamatan baru ini,” terangnya.